Tips Memilih Bank Bagi Produk Investasi Deposito

Deposito masih menjadi pilihan masyarakat dalam melakukan investasi pada perbankan. Umumnya deposito menjadi pilihan untuk berinvestasi. Namun bagaimana memilih deposito yang tepat dan dapat memberikan keuntungan jangka panjang?

Sebelum memutuskan memilih deposito, ada baiknya Anda mengenali jenis-jenis deposito. Pasalnya setiap produk deposito mempunyai ketentuan dan tujuan tersendiri. Dengan memilih deposito yang tepat tentunya akan memberikan keuntungan di masa depan.

Deposito diatur oleh Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan (UU Perbankan). Berdasarkan UU tersebut, deposito adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah dengan bank. Fungsi bank sendiri adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya.

Memilih Deposito yang Tepat

Deposito merupakan salah satu instrumen investasi yang tepat bagi investor yang ingin menghindari risiko tinggi. Selain mendapatkan keuntungan berupa suku bunga yang tepat, deposito merupakan investasi aman karena dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Namun ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum memilih deposito.

Sebelum memulai investasi, sebaiknya kenali dahulu setiap jenis produk deposito yang masing-masing memiliki ketentuan dan tujuan tersendiri. Jenis deposito yang ditawarkan adalah deposito on-call. Deposito ini memiliki tenor yang singkat, antara seminggu hingga satu bulan yang diterbitkan berdasarkan jumlahnya.

Selanjutnya, deposito berjangka. Deposito ini umumnya memiliki penawaran bunga yang lebih besar dan penarikan harus menyesuaikan waktu yang telah ditetapkan. Biasanya produk ini memiliki jangka waktu mulai dari 1, 3, 5, dan 12 hingga 24 bulan. Bunga deposito dapat ditarik setiap bulan atau setelah jatuh tempo, sesuai dengan jangka waktunya

Terakhir, sertifikat deposito adalah produk investasi yang dikeluarkan oleh bank atau lembaga keuangan. Ketika membuka sertifikat deposito, nasabah berjanji untuk membiarkan dana dalam sertifikat deposito tidak ada penarikan dalam jangka waktu tertentu. Sebagai imbalan atas janji ini, bank umumnya membayar suku bunga yang lebih tinggi kepada pemegang sertifikat deposito daripada kepada pelanggan dengan rekening tabungan.

Tak kalah penting adalah memeriksa terlebih dahulu kondisi finansial yang dimiliki, kemudian baru tentukan tenor paling tepat sesuai dengan kebutuhan. Sejumlah bank akan memberikan fasilitas kepada nasabah untuk memilih jangka waktu deposito, antara 1 bulan hingga 24 bulan

Share this article:

Hubungi Kami